BENTENG, BE - Menghadapi sidang gugatan salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur paska Pilgub 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) telah mempersiapkan alat bukti yang diperlukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yaitu, dokumen C hasil plano dari 143 panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Benteng serta daftar hadir pemilih yang menggunakan hak suara saat hari pencoblosan. \"Siang ini (28/1), Ketua KPU bersama Komisioner Divisi Hukum, Kasubag Hukum dan satu orang anggota Polri akan berangkat ke membawa alat bukti yang diperlukan jelang sidang di MK,\" kata Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah SPd. Dikatakan Meiki, perwakilan dari semua KPU se-Provinsi Bengkulu akan standby di homebase sembari menunggu arahan tentang jadwal dan tahapan sidang gugatan. Jika tak ada halangan, sidang akan selesai akhir Februari 2020. \"Sebelum berangkat, perwakilan dari KPU wajib menjalani tes swab untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19),\" tandasnya. (135)
KPU Benteng Bawa Alat Bukti ke MK
Kamis 28-01-2021,22:29 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Terkini
Kamis 02-07-2026,20:00 WIB
New Honda Vario Evo 160 Andalkan Desain Baru, Mesin 160cc eSP+, dan Dilengkapi Fitur Canggih
Kamis 02-07-2026,18:00 WIB
Lebih Sporty dan Canggih, New Honda Vario Evo 160 Resmi Diluncurkan di Bengkulu
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB