MUKOMUKO, BE – Hingga saat ini pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, masih diperketat. Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pelayanan lebih banyak melalui sistem online. Mengingat, kasus Covid-19 di Kabupaten Mukomuko masih terus meningkat. \'\'Khusus pelayanan warga yang merekam e-KTP, bisa datang langsung. Namun, harus menaati protokol kesehatan,” sampai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko Evi Busmanja MSi kepada BE. Meskipun pelayanan secara online, Evi memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan maksimal. Seluruh permohonan masyarakat melalui online tetap dilayani. Contohnya, warga yang hendak membuat kartu keluarga, akta kelahiran, dan adminduk lainnya. “Jika data lengkap, langsung kita proses. Jika sudah selesai, pemohon kami beritahu untuk mengambilnya di Dukcapil. Jika berkas belum lengkap, pemohon juga kita kabari supaya melengkapi syarat yang masih kurang. Yang jelas, tidak ada pelayanan yang tidak kita layani,” katanya. Ia juga belum mengetahui pasti, mekanisme pelayanan online dijalankan sampai kapan. Jika pandemi dapat dikendalikan atau angka kasus Covid-19 menurun, pelayanan tatap muka kembali dibuka seperti biasanya. “Sepanjang pandemi corona masih terus bertambah. Pelayanan di Dukcapil tetap di lakukan secara online,” ungkapnya. (900)
Pelayanan Dukcapil di Mukomuko Diperketat
Kamis 28-01-2021,22:16 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :