BENTENG, bengkuluekspress.com - Tim penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam proses penyelidikan terhadap laporan Yayasan Baptis Indonesia (YBI) terhadap aksi penyegelan kantor dan gerbang masuk YBI. \"Kita sudah memanggil saksi-saksi dari pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Yaitu, dari pihak YBI,\" ungkap Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Iman Falucky. Karena ini merupakan persoalan status kepemilikan lahan, aku Iman, pihaknya akan mengecek semua dokumen kepemilikan lahan yang dimiliki YBI. \"Kami juga akan memanggil sanksi-saksi dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng untuk dimintai keterangan. Kita ingin tahu, dokumen kepemilikan siapa yang bisa dipertanggung jawabkan,\" jelasnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Iman menuturkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang bakal menjadi tersangka utama. \"Nanti akan kita lakukan gelar perkara dulu. Setelah itu, baru ditetapkan tersangkanya,\" tandas Iman.(135)
Usut Kasus YBI, Polres Panggil BPN Benteng
Rabu 27-01-2021,20:15 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:42 WIB
Nuzuludin dan Kadispora Kota Bengkulu Lepas 23 Atlet Ikuti Kejagung Cup di Jakarta
Sabtu 22-08-2026,16:40 WIB
Succes Fee Perkara Harta Bersama Rp 43 M Tidak Dibayar, Advokat Gugat Klien ke Pengadilan
Jumat 21-08-2026,14:32 WIB
Pemkab Mukomuko Siap Dukung Baznas, ASN Didorong Salurkan Zakat melalui Lembaga Resmi
Jumat 21-08-2026,14:30 WIB
Pemkab Mukomuko Mulai Siapkan Operasional Koperasi Desa Mandiri Pangan
Jumat 21-08-2026,14:28 WIB