KEPAHIANG, bengkuluekspress.com- Jum\'at sore (22/1), oknum wartawan media online berinisial RB dan JN ditangkap tangan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi terhimpun kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada salah satu kades. Karena memiliki rekaman video ulah kades bersangkutan, untuk lebih meyakinkan korbannya kedua pelakupun mencatut nama kejaksaan. \"Awalnya kita mendapatkan laporan dari warga, mengenai adanya permintaan sejumlah uang kepada kades dengan mencatut nama kejaksaan. Saat transaksi berlangsung kita melakukan penangkapan,\" ungkap Kajari Kepahiang, Ridwan Kadir SH didampingi Kasi Pidsus Riki Musriza SH MH melalui Kasi Intel Arya Marsepah SH.
Aksi tangkap tangan (TT) dua oknum jurnalis online tersebut berlangsung disalah satu rumah warga Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang saat transaksi pemberian uang kepada kedua pelaku. Arya menerangkan, dua pelaku awalnya meminta kepada Kades Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir uang sejumlah Rp 30 juta. Sembari menakuti kades, bila tidak memberi uang maka kades Talang Pito akan dilaporkan ke kejaksaan. \"Modusnya seperti itu, untuk menakuti kades,\" tuturnya. Selain mengamankan kedua pelaku, Kejari juga menyita uang tunai Rp 5 juta. Usai ditangkap kedua pelaku diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang untuk dilakukan proses hukum. (320)