Penipuan Pura-pura Rekening Terblokir

Rabu 20-01-2021,22:01 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Dua orang warga Kota Bengkulu, menjadi korban penipuan. Dengan modus berpura-pura ingin membeli mobil pada korban, namun beralasan rekening tabungan terblokir. Pelaku mmeinta korban memberikan sejumlah uang untuk membuka rekening yang terblokir, agar bisa membayar mobil yang dibeli. Namun, setelah uang diberikan pelaku kabur. \"Iya ada dua laporan terkait penipuan jual beli mobil dengan modus nyaris sama, yaitu pelaku berpura-pura rekeningnya terblokir,\" jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH. Penipuan ini dialami Fauzi Asran warga Jalan Citandui, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Fauzi mengalami kerugian Rp 140 juta setelah tertipu jual beli mobil. Tidak hanya Fauzi, Winda Anggraini warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Kebun Geran, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu juga mengalami hal serupa. Winda mengalami kerugian Rp 15 juta. Pelaku menggunakan modus berpura-pura rekeningnya terblokir. Kemudian, meminta tolong pada korban, agar membantu mengurus membuka blokir rekening tabungan itu di bank. Pelaku meminta korban mentransferkan sejumlah uang ke rekeningnya sebagai syarat mengurus rekening. Pda korban pelaku berjanji mengembalikan uang tersebut. Ternyata, setelah uang ditransfer, pelaku tidak pernah mengembalikan uang dan melarikan diri. \"Seorang korban kerugiannya Rp 140 juta dan seorang lagi Rp 15 juta. Akan kita tindaklanjuti dan proses laporan tersebut,\" imbuh Kabid Humas. Penipuan yang dialami Fauzi terjadi sekitar November 2020. Saat itu Fauzi (korban) menemui terduga pelaku di salah satu hotel yang ada di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu. Saat itu pelaku mengatakan, mau membeli mobil korban, tetapi tidak bisa karena rekeningnya terblokir. Kemudian, pelaku meminta tolong kpeada korban untuk memberikan sejumlah uang sebagai syarat mengutus administrasi membuka pemblokiran rekening. Saat itu korban memberikan uang tunai Rp 130 juta sebagai pengurusan rekening terblokir dan Rp 10 juta tranfer melalui rekening. Tetapi setelah uang diterima, pelaku tidak pernah mengembalikan uang tersebut. Hal yang sama dialami korban Winda, pelaku berpura-pura membeli 5 unit mobil milik korban. Tetapi mengaku rekeningnya terblokir dan meminta korban memberikan uang Rp 15 juta sebagai syarat mengurus rekening terblokir. Setelah uang diberikan, pelaku tidak pernah membeli mobil milik korban dan tidak tahu keberadaanya di mana. \"Kami berharap masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan seperti ini, kami akan proses laporan secara profesional,\" pungkas Kabid Humas. (167)  

Tags :
Kategori :

Terkait