BENGKULU BE - Agen Penguatan Karakter Destiana SPd, gencar mensosialisasikan Pelajar Pancasila. Berupaya mencetak penerus bangsa yang sesuai dengan profil Pelajar Pancasila. \"Baru-baru ini kita sudah mensosialisasikan profil pelajar Pancasila ke seluruh kepala sekolah. Harapannya mereka bisa gencar menularkan ilmunya ke peserta didik,\" katanya. Ada enam indikator Pelajar Pancasila, yaitu berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global. Penguatan karakter ini memerlukan gotong royong antara guru, siswa dan orang tua. Ditengah pandemi saat ini, sosialisasi profil pelajar Pancasila tak boleh terhenti. Justru proses pembelajaran daring yang saat ini masih berlangsung dapat memelihara antusiasme guru, siswa, dan orang tua memberikan pendidikan karakter di masa pandemi Covid-19. \"Profil pelajar Pancasila bukan hanya hafal butir-butir Pancasila, melainkan bagaimana mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari,\" bebernya. Untuk profil pelajar Pancasila, dirinya terus memberikan informasi hingga mengajak seluruh sekolah wajib membentuk guru penggerak, yang diketuai kepala sekolah. (247)
Pembentukan Pelajar Pancasila Digencarkan
Rabu 20-01-2021,21:53 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,10:29 WIB
Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah
Rabu 01-07-2026,13:59 WIB
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara di Polres Mukomuko Tetap Khidmat
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB