KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini SSos mengaku jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih menunggu peraturan Bupati (Perbup). Sehingga saat ini, pihaknya belum memulai tahapan.
\"Untuk kepastian pelaksanaan Pilkades masih menunggu Perbup,\" katanya.
Dikatakan Hamdan, untuk jadwal pencoblosan dijadwalkan April 2021. Hanya saja untuk tanggal pastinya belum ditetapkan. Selain itu untuk tahapan seperti mendaftaran calon kades juga belum dimulai. Dirinya berharap dalam waktu dekat, Perbup pilkades dapat segera selesai agar, tahapan Pilkades bisa segera dimulai.
\"Semakin cepat Perbup disahkan, maka semakin cepat tahapan pilkades bisa kita laksanakan,\" ujarnya.
Dijelaskan Hamdan, anggaran Pilkades sudah disiapkan pada APBD BS, selain itu juga dianggarkan melalui dana desa (DD) masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades. Adapun desa yang akan menggelar Pilkades sebanyak 127 desa dari 142 desa se BS. Sedangkan sisanya 15 desa lagi digelar tahun 2022. Sebab masa berakhirnya jabatan kepala desa tersebut tahun depan.
\"Kalau anggaran sudah siap, setelah Perbup selesai, tahapan Pilkades langsung kita gelar,\" demikian Hamdan. (369)