BENTENG, bengkuluekspress.com - Kegiatan pembubaran pesta atau resepsi pernikahan di Desa Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tertanggal 17 Januari 2021 berbuntut panjang. Merasa dihalangi, Kasatpol PP Kabupaten Benteng, Gunawan R SE MM akhirnya melaporkan Kepala Desa (Kades) Rindu Hati, Sutan Mukhlis SH yang menolak pesta tersebut dibubarkan. Kasatpol PP Benteng ketika dikonfirmasi mengatakan, razia pembubaran pesta bukan tanpa alasan. Melainkan, ada dasar hukumnya. Yaitu, surat edaran (SE) Bupati Benteng nomor 360/066/STPC-19/2021 tentang peningkatan disiplin dan penindakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. \"Selaku Ketua Satgas Penegakan Penindakan Pelanggaran Prokes Covid-19, saya sudah melapor ke ketua harian Satgas dan berkoordinasi dengan Sekda. Saya diizinkan untuk melapor ke Polres Benteng. Sebab, Kades Rindu Hati secara langsung menolak dan menghalangi saya untuk melakukan kegiatan yustisi terhadap pesta keramaian,\" ungkap Gunawan. Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Iman Falucky membenarkan telah menerima laporan Kasatpol PP Benteng. Polres juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pelapor. Dalam waktu dekat, ungkap Iman, pihaknya juga akan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi. \"Pasal 212 dan 216 yaitu tentang melawan petugas dengan ancaman kurungan 4 bulan dan denda Rp 100 juta,\" jelasnya. Terpisah, Kades Rindu Hati hingga kemarin sore belum bisa dikonfirmasi(135)
Kades Rindu Hati Dilaporkan ke Polres
Selasa 19-01-2021,21:11 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB