MUKOMUKO, BE – Pembangunan RSUD Mukomuko dengan nilai kontrak Rp 52 miliar lebih kembali dilakukan perpanjangan waktu pengerjaan hingga 17 Maret 2013 mendatang. Perpanjangan waktu itu dinilai sudah melalui mekanisme dan prosedur. \"Perpanjangan waktu tersebut berawal dari usulan pihak rekanan dalam hal ini PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dengan persetujuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP),\" terang Kabid Cipta Karya Dinas PU sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yosetia Persada ST. Belum selesainya pembangunan RSUD itu dikarenakan beberapa faktor mulai dari adanya perubahan desain hingga curah hujan yang sangat tinggi. Sehingga menghambat dalam pengerjaan pembangunan tersebut. Adendum perpanjangan kontrak tersebut berpedoman pada perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa. Awalnya dikontarak pembangunannya Desember 2012 lalu. Dikarenakan belum selesai dikarenakan banyak hambatan dan kendala di lapangan dilakukan perpanjangan hingga (19/2). Begitu pun selanjutnya kendala juga masih melanda dan dinilai sangat beralasan pihak rekanan kembali mengajukan permohonan perpanjangan yang kedua kali.\"Dari hasil kajian dan telaah serta adanya surat dari BMKG bahwa curah hujan sangat tinggi, maka oleh pihaknya proyek itu kembali diperpanjang hingga 17 Maret mendatang,” jelasnya. Yosetia optimis pembangunan RSUD yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman daerah terselesaikan dengan baik sesuai aturan dan prosedur yang ada. \"Kita doakan saja proyek (RSUD) ini segera selesai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal,\" pintanya. Hingga saat ini pembangunan RSUD itu sudah mencapai 90 persen. Proyek yang akan dibangun yakni gedung utama, gedung rawat inap,gedung rawat inap kebidanan dan kandungan, gedung rawat inap internis, gedung VIP, gedung trauma center, gedung CSSD dan COT, ICU/ICCU, loundry dan dapur, power house, selasar penghubung, jalan lingkungan dan tiang bendera serta berbagai kelengkapan instalasi mekanikal, elektrikal dan gas medic. (900)
Proyek RSUD “Kembali” Diperpanjang
Selasa 26-02-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB