Petugas Kesehatan Wajib Layani Pasien

Senin 18-01-2021,21:45 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM mengingatkan seluruh petugas kesehatan di BS agar dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan. Dirinya meminta petugas kesehatan tidak boleh menolak pasien.

\"Jika ada pasien, petugas kesehatan wajib melayani,\" katanya saat launching Program Layanan Berobat Gratis (PLBG) di pendopo Rumah Dinas, Bupati BS, Senin (18/1) pagi.

Dikatakan Gusnan dengan adanya program ini, warga cukup membawa KTP sebagai bukti warga BS untuk berobat baik ke puskesmas hingga ke rumah sakit umum daerah hasanuddin damrah (RSUDHD) Manna BS. Sehingga petugas wajib memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada pasien.

\"Ingat pengobatan gratis ini diberikan mulai dari polindes hingga ke RSUDHD Manna BS,\" ujarnya.

Dijelaskan Gusnan warga yang berobat gratis ini merupakan warga BS yang sebelumnya sebagai pemegang kartu BPJS. Namun karena saat ini kartu BPJS tidak berlaku lagi, maka cukup menggunakan KTP dan kartu keluarga (KK) saja.

\"Warga yang sebelumnya mendapatakan pelayanan kesehatan dengan menggunakan kartu BPJS, saat ini cukup dengan KTP dan KK BS,\" terangnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan BS, Siswanto SSos MSi, pemegang kartu BPJS kesehatan di BS sebanyak 42 ribu jiwa. Sehingga ke depan ke-42 ribu warga BS ini tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis meskipun tanpa memegang kartu BPJS.

\"Ada 42 ribu peserta BPJS, ke depan dengan dilaunchingnya program inovasi Bupati BS dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warga BS ini, mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,\" ujar Siswanto. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait