MUKOMUKO,BE – Kadisperindagkop dan UKM Drs Novizar Eka Putra mengingatkan semua pihak khususnya para panitia tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan yang dapat merugikan pedagang yang membangun lapak di area lapangan HUT Mukomuko. Jika ditemukan pungutan liar (pungli) maka oknum yang bersangkutan bakal berhadapan dengan penegak hukum. \"Silakan para pedagang yang merasa dipungut biaya lapak langsung laporkan kepihak penegak hukum. Pasalnya hal itu sama sekali tidak dibenarkan,\" kata Novizar. Dijelaskannya, biaya resmi yang harus dibayar para pedagang itu hanya untuk listrik dan uang kebersihan. Dengan jumlah pedagang 103 yang terdaftar. \"Biaya lapak sama sekali tidak dipungut, untuk segala fasilitas seperti tenda atau lainnya untuk berjualan ditanggung oleh pedagang yang bersangkutan,\" jelasnya. Biaya yang dipungut secara resmi itu dengan rincian uang listrik yang dinamakan listrik api pesta Rp 100 ribu/lapak yang akan disetor ke PLN ranting Mukomuko. Sedangkan untuk biaya retribusi Rp 50 rb/lapak yang akan disetor ke Dinas PU dalam hal ini bidang kebersihan yang diperuntukan bagi petugas kebersihan. Tidak dipungutnya biaya lapak tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan tidak memberatkan para pedagang yang berjualan di area pameran. Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan ataupun perekonomian pedagang. \"Pedagang tersebut tak hanya berdomisili di Mukomuko saja, melainkan ada juga pedagang yang berjualan dari luar daerah. Ini merupakan bentuk kemudahan yang diberikan agar HUT Mukomuko semakin meriah,\" tukasnya.(900)
Ada Pungli, Diproses Hukum
Selasa 26-02-2013,18:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB
Komunikasi Usang di Era Digital : Alasan Mengapa Publik Selalu Marah Dengan Program dan Kebijakan Pemerintah
Jumat 13-03-2026,14:42 WIB
Perkuat Konsep Eco-Hotel, Santika Indonesia Gandeng Rekosistem Kelola Limbah Operasional
Terkini
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB
Kapan Zakat Mal Wajib Dibayar? Ini Syarat dan Jenisnya
Sabtu 14-03-2026,12:27 WIB
Gubernur Bengkulu Temui Menteri Komdigi, Bahas Sinyal Lemah di 40 Desa
Sabtu 14-03-2026,12:22 WIB