Orang Tua Siswa Minta Tatap Muka Ditambah

Minggu 17-01-2021,20:55 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Meski kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kaur meningkat, namun Pemkab Kaur tak meliburkan sekolah. Hanya saja jadwal Tutorial Tatap Muka (TTM) antara siswa dan guru di sekolah dibatasi. Bahkan di sejumlah SD hanya diberlakukan dua hari masuk sekolah untuk sejumlah siswa. Sementara di tingkat SMP hanya tiga hari sekolah sisanya siswa belajar di rumah masing-masing.

Terkait hal ini sejumlah orang tua (Ortu) meminta Pemkab Kaur kembali mempertimbangkan dan menambah jadwal TTM dengan siswanya meski tidak penuh setidaknya cukup meliburkan sisanya selama dua hari atau belajar selama empat hari dalam seminggu. Sebab belajar disekolah dengan hanya dua hari tentu masih jauh dari cukup pasca semester sebelumnya sudah diberlakukan belajar dirumah dalam waktu yang panjang.

“Kami berharap Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur kembali mempertimbangkan hal ini, agar dapat menambah jadwal belajar di sekolah,” Juli (36) salah satu orang tua murid di salah satu SD di Kecamatan Maje, Minggu (17/1).

Dikatakannya, kebijakan Pemkab Kaur untuk tetap memberlakukan TTM juga dinilai sudah kebijakan yang tepat, hanya saja pengurangan jam belajar hanya memberlakukan dua hari sekolah dalam seminggu itu sama halnya dengan memberikan libur panjang kepada siswa. Sebab hanya sebagian siswa SD saja yang paham dengan sistem belajar online atau belajar kelompok.

“Anak saya masih kelas IV SD mana paham belajar online atau sistem lainnya, jadi masih butuh tatap muka dengan guru, menurut saya kebijakan ini peru ditinjau ulang. Bahakan saat ini pesta pernikah dengan mengumpukan orang banyak tak di lakukan pelarangan masa belajar dibatas batasi,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Kepala Dispendik Kaur Endy Yurizal, SP mengaku memang saat ini masih menerapkan sistem belajar giliran atau tidak full seminggu. Sebab sesuai dengan protokol kesehatan dimana dalam ruangan belajar ada pembatasan jarak dan juga jumlah siswa. Hal ini menyusul diberlakukannya Surat Edaran (SE) yang belum lama diterbitkan oleh Pemkab Kaur lantaran terus bertambahnya jumlah masyarakat yang positif Covid.

“Soal usulan itu akan kami sampaikan kembali, nanti kita akan pertimbangan dan kita bahas kembali bersama instansi terkait apakah akan dilakukan penambahan tatap muka atau tetap seperti sebelumnya,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait