BENTENG, bengkuluekspress.com - Personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pembubaran acara resepsi penikahan. Ada 5 (lima) lokasi resepsi pernikahan yang terpaksa dibubarkan, Minggu (17/1). Yaitu, di Desa Karang Tinggi dan Penanding Kecamatan Karang Tinggi, di Desa Pagar Dewa dan Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa dan resepsi pernikahan di Desa Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung. Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R SE MM mengatakan, pembubaran resepsi pernikahan merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) Bupati Benteng tertanggal 6 Januari 2021 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Benteng. \"Salah satu point di dalam SE terbaru adalah larangan mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Seperti pesta pernikahan, konser atau pertunjukan musim, pasar malam, lomba-lomba dan bentuk kegiatan lainnya,\" kata Gunawan. Informasi didapat, pembubaran resepsi pernikahan mendapat protes dari Kepala Desa (Kades) Rindu Hati, Sutan Mukhlis SH. Sultan menyayangkan sikap personal Satpol PP yang melakukan pembubaran tanpa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa terlebih dahulu. Selain itu, dirinya menyebut bahwa upaya pemerintah belum begitu optimal. Masih banyak kegiatan keramaian dan masih dibiarkan terjadi. Diantaranya, larangan pasar malam tapi pasar mingguan masih berlangsung tanpa pengawasan ketat. \"Kami tak tahu ada SE Bupati. SE tak pernah disampaikan melalui whaatshap (Wa), tidak disampaikan secara resmi. Harusnya dikaji juga tentang dampak sosial masyarakat yang telah merancang rencana resepsi sejak jauh-jauh hari. Mereka juga telah mematuhi Prokes Covid-19,\" kata Sutan.(135)
5 Resepsi Pernikahan di Benteng Dibubarkan
Minggu 17-01-2021,20:49 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB