BENGKULU, BE - Rutan Kelas IIB Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti indikasi adanya warga binaan terlibat dengan tertangkapnya pelajar yang membawa 24 paket sabu-sabu. Seorang pelajar tertangkap membawa sabu saat razia masker yang dilakukan Satpol PP Provinsi Bengkulu, Senin (11/1) siang. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas Rutan Kelas IIB Bengkulu, seorang warga binaan berinisial AS menyimpan handphone dan handphone tersebut, terindikasi digunakan untuk mengendalikan sabu dari dalam Rutan. Mendapati hal tersebut, petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
\"Kita gerak cepat menindaklanjuti adanya warga binaan terindikasi mengendalikan narkoba. Dari hasil penggeledahan kita temukan seorang warga binaan berinisial AS menyimpan handphone yang terindikasi digunakan untuk mengendalikan narkoba. Setelah itu kita langsung berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan Lapas Bengkulu,\" jelas Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tutut Prasetyo, Rabu (13/1).
Dari hasil pemeriksaan Rutan kepada AS, dirinya bertindak sebagai perantara untuk bandar dan penerima narkoba AS tidak tahu. Yang menjadi perhatian pihak lapas bagaimana caranya AS mendapatkan handphone tersebut. Padahal sudah jelas penggunaan alat komunikasi di dalam sel tahanan dilarang. Rutan masih menyelidiki bagaimana handphone tersebut bisa masuk. Jika dalam penyelidikan nanti ada indikasi keterlibatan petugas, kepala Rutan memastikan menindak tegas sesuai aturan berlaku terhadap oknum petugas tersebut.
\"Dari pemeriksaan sementara dia sudah lama berhenti main narkoba, karena kebutuhan ekonomi jadi dia main lagi. AS ini hanya perantara saja, untuk bandar dan penerima dia tidak tahu. Terkait handphone tersebut kita selidiki bagaimana bisa masuk. Jika ada petugas yang terlibat akan kita tindak tegas, tidak ada toleransi,\" imbuh Tutur.
Rutan Kelas IIB Bengkulu menyerahkan seluruhnya proses penyelidikan kasus tersebut ke Dit Res Narkoba Polda Bengkulu. Saat ini kasus pelajar yang membawa 24 paket sabu tersebut masih dalam pengembangan Dit Res Narkoba Polda Bengkulu.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang oknum pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu berinisial Dm (18) tertangkap tangan oleh personel Satpol PP Provinsi Bengkulu menyimpan 24 paket sabu-sabu didalam tas, Senin (11/1) siang.
Kejadian tersebut bermula saat personel Satpol PP Provinsi Bengkulu melakukan razia masker di Jalan Batang Hari, Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Personel Satpol PP yang melihat sekitar 36 pelajar SMK nongkrong tidak jauh dari sekolahnya banyak tidak menggunakan masker kemudian mendekati para pemuda tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, salah satu pelajar kelas 3 berinisial Dm menyimpan 24 paket sabu, 5 butir pil ekstasi dan timbangan digital. (167)