Seluma Gelar Pilkades Serentak

Rabu 13-01-2021,21:21 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Tahun 2021, sebanyak 38 Kades di Seluma, habis masa jabatannya, sehingga akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak di 38 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

\"Jadwal pastinya belum keluar, namun dalam perda telah tercantum akan dilaksanakan Pilkades tahun 2021 ini,\" tegas Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Drs Agus Jun Fadlillah melalui Kabid PMD Hasbi SE kepada BE.

Dijelaskan, bahwasanya sebelum memasuki bulan Agustus ini sudah banyak jabatan kades yang habis. Sehingga jabatan kades inilah yang akan dilakukan pemilihan kepala desa. Serta mengacu pada, Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma yang akan dilakukan pada penghujung tahun.

\"Untuk bulan pelaksanaan belum tau jelas termasuk anggaran Pilkades ini berapa. Namun ada pelaksanaan Pilkades tahun ini,\" ujarnya.

Diketahui, untuk pengisi kekosongan pada jabatan kades yang sudah habis masa jabatannya. Perangkat desa bisa mengusulkan nama ASN untuk menjadi penjabat kades untuk mengisi kekosongan sementara. Atau ASN yang berdomisili di desa ataupun ASN yang ada di kecamatan.

\"Jelas yang sudah habis harus ada Plt-nya dan perangkat desa bisa mengusulkannya,\" pungkasnya.

Ditambahkan lagi, kepastian anggran untuk Pilkades belumlah jelas jumlahnya. Sehingga PMD belum bisa memastikan tanggal pelaksanaannya. Begitu juga tahapan juga belum bisa di sosialisasika lagi.

\"Nanti jika sudah tau anggarannya baru kita pastikan mensosialisasikan Pilkades serentak ini desa terpencil Seluma,\"pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait