KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), Alpin Samsen SPt, mengatakan, hingga saat ini belum ada penjadwalan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih BS. Meskipun hasil pleno KPU BS peraih suara terbanyak pasangan nomor urut 3 yakni Gusnan -Rifai dan masa jabatan Bupati dan wakil Bupati BS periode sebelumnya 17 Februari mendatang. Hal ini disebabkan adanya gugatan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Bupati dan Wakil Bupati BS yakni Budiman-Helmi Paman ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
\"Kita tunggu dulu hasil putusan MK,\" katanya.
Dikatakan Alpin, jika dalam persidangan nanti ternyata gugatan tidak diregister, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak ada kendala. Namun jika nanti diregister dan perkara tetap lanjut, maka pelantikan baru bisa dilakukan setelah ada keputusan sidang di MK.
\"Kalau nanti gugatan pasangan Bumi diregister bisa saja pelantikan tertunda, namun untuk pastinya kita tunggu pengumuman dari MK,\" ujarnya.
Dijelaskan Alpin dengan adanya gugatan pasangan Bumi di MK tersebut, dirinya mengaku siap menghadapinya. Bahkan untuk mengikuti proses di MK, pihaknya sudah menunjuk pengacara yakni Maurisya And Partner.
\"Kami siap menghadapi gugatan pasangan Cabup-Cawabup BS nomor 2 tersebut di MK,\" terang Alpin. (369)