Polda Bengkulu Klarifikasi Ketua Cabor KONI

Rabu 13-01-2021,21:13 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

BENGKULU, BE - Sejumlah ketua cabang olahraga di Provinsi Bengkulu, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Rabu (13/1). Kedatangan mereka untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana hibah Rp 15 miliar KONI Provinsi Bengkulu, yang diperuntukkan reward dan pembinaan atlet Porwil. Salah satu yang dimintai klarifikasi Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Bengkulu, Edward Samsi. Edward Samsi menjelaskan, dirinya dipanggil sebagai kapasitas Ketua FPTI Provinsi Bengkulu. Tetapi karena dirinya menjabat Ketua FPTI per 27 Februari 2020, tidak banyak yang diminta penyidik. Kemungkinan besar ketua umum yang sebelumnya lebih banyak mengetahui terkait dana hibah tersebut. \"Saya di sini kapasitasnya sebagai Ketua FPTI, mungkin ketua umum sebelumnya yang lebih tahu saya kan menjabat per 27 Februari 2020,\" jelas Edward. Lebih lanjut Edward Samsi menjelaskan, dana Rp 15 miliar tersebut, digunakan untuk bonus bagi atlet yang meraih medali Porwil 2019, sekaligus pembinaan. Untuk FPTI Bengkulu belum menerima dana tersebut karena usulan belum juga disetujui. Padahal ada dua orang atlet FPTI yang melakukan TC di Probolinggo sejak awal 2020 sampai sekarang belum menerima akomodasi, uang saku dan untuk kepentingan gizi atlet. Bahkan bonus pelatih FPTI sampai sekarang belum dibayarkan. FPTI sudah berusaha maksimal agar dana tersebut bisa cair, bahkan sudah berkoordinasi ke BPKAD menanyakan langsung dana hibah tersebut. Tetapi hasilnya nihil, karena dana tersebut cair tetapi tidak jelas kemana peruntukannya. \"Saya sebagai anggota dewan pasti tahulah anggaran itu. Bahkan saya pernah ke BPKAD kata mereka sudah dicairkan, tetapi tidak sampai di Pemda. Kami juga bingung kemana larinya uang tersebut. Padahal dari FPTI hanya mengusulkan Rp 10 juta,\" pungkas Edward. Terkait dengam penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah KONI tersebut, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, belum bisa memberikan keterangan apa-apa karena masih dalam penyelidikan. Sejumlah pihak yang dipanggil hanya sebatas dimintai klarifikasi terkait dana hibah tersebut. (167)  

Tags :
Kategori :

Terkait