BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Kaur mencatat ada sekitar 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur yang akan memasuki masa purnatugas tahun 2021 ini. Dimana hampir sebagian besar dari jumlah tersebut merupakan ASN yang bertugas sebagai guru.
“Jumlah ASN yang memasuki usia pensiun ditahun 2021 ini ada 69 orang dan tahun 2020 lalu da 60 orang yang pensiun,” kata Kepala BKD-PSDM Kaur Arsal Adelin M.Pd melalui Kabid Mutasi Yusi Nofriyanti SE, Senin (11/1).
Dikatakan Yusi, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PNS yang sudah wajib pensiun dengan batas umur 58 tahun. Dimana 69 ASN yang akan pensiun ditahun 2021 ini terdiri dari pejabat eselon II dua orang, pejabat eselon III lima orang, dan eselon IV sebanyak tiga orang, fungsional tertentu 36 orang,dan fungsional umum 23 orang. Dengan 69 ASN yang pensiun setiap tahun dibandingkan dengan penerimaan CPNS untuk saat ini seimbang. Sehingga peningkatan jumlah PNS di Kabupaten Kaur tidak terlalu banyak selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
“Paling banyak yang pensiun adalah guru, mereka ini akan akan pesiun ada yang Juli dan hingga November 2021,” ujarnya.
Ditambahkannya, terkait dengan proses perekrutan CPNS tahun 2021 ini pihaknya telah mengusulkan penambahan CPNS di Kabupaten Kaur. Dimana Pemkab Kaur mengusulkan kuota untuk penerimaan PPPK khusus untuk guru. Namun hingga saat ini berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Kaur masih membutuhkan banyak guru. Namun karena wacana baru tidak lagi menerima guru PNS, Pemkab Kaur mengusulkan tambahan untuk kuota PPPK.
“Untuk kuota dan penerimaan CPNS kita belum tau kapan dibuka di tahun 2021 dan yang jelas usulan sudah kita sampaikan dan kebutuhan ASN di daerah itu saat ini masih didominasi tenaga guru dan kesehatan,” tandasnya.(618)