KPU Usul 3 Atau 4 Dapil

Selasa 26-02-2013,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Kemarin, bertempat di kantor KPU Benteng, KPU melakukan rapat pleno pengusulan daftar pilih (Dapil). Rapat ini dilaksanakan bersama dengan ketua partai politik (Parpol) peserta pemilihan legistatif (Pilleg) tahun 2014 se- Kabupaten Benteng tersebut. Hasilnya,KPU mengusulkan sebanyak 3 atau 4 Dapil untuk Benteng ke KPU pusat melalui KPU Provinsi Bengkulu.

\"Dalam waktu dekat  ini, kita akan mengusulkan 3 atau 4 dapil ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bengkulu. Kemudian, yang memutuskan dapil itu adalah KPU Pusat,\" ujar Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST didamapingi  Divisi Sosialisasi, Supirman, S.Ag, kemarin.

Jika KPU pusat menetapkan 3 Dapil maka Kecamatan Pondok Kelapa bergabung dengan Kecamatan Pondok Kubang yang masuk  ke Dapil 1. Dengan komposisi 8 kursi di DPRD. Untuk dapil 2 terdiri dari Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi dan Kecamatan Taba Penanjung dengan 9 kursi. Sedangkan Dapil 3 ada 8 kursi yang terdiri dari Kecamatan Pematang Tiga, Bang Haji, Pagar Jati, Merigi Kelindang dan Merigi Sakti.

Namun jika nantinya ditetapkan 4 Dapil, maka Dapil 1 kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang dengan 8 kursi, dapil 2 Kecamatan Talang Empat dan Karang Tinggi 7 kursi, dapil 3 Kecamatan Taba Penanjung dan Merigi Kelindang 4 kursi serta dapil 4 dengan 6 kursi terdiri dari Kecamatan Pematang Tiga, Bang Haji, Pagar Jati dan Merigi Sakti.

\"Harapan, kita setelah Dapil kita usulkan, secepatnya KPU Pusat menentukan jumlah dapil yang sudah kita usulkan tersebut,\" tandasnya. (111)     

Tags :
Kategori :

Terkait