BENGKULU, BE - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu mengamankan seorang tersangka persetubuhan dan pencabulan terhadap bocah berumur 6 tahun. Tersangka yang diamankan berinisial PT (48) warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Mirisnya, PT tercatat sebagai PNS salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Bengkulu. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady SIK mengatakan kepada BE Rabu (6/1), kejadian tersebut diketahui pada Desember 2020. Kemudian, keluarga korban membuat laporan. Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti akhirnya Polres Bengkulu mengamankan PT. Saat ini PT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Korban merupakan tetangga tersangka PT. Korban sering disuruh membelikan rokok dan diberikan sejumlah uang oleh tersangka. Modus tersangka PT menggunakan modus bujuk rayu. Saat ada kesempatan, tersangka PT mencabuli korban di rumah PT. Tidak hanya pencabulan, PT juga melakukan persetubuhan terhadap korban. Anak umur 6 tahun tentu hanya menuruti permintaan tersangka, tidak berani melakukan perlawanan. Berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan cabul terhadap korban telah dilakukannya lebih dari dua kali. Sementara untuk persetubuhan hanya sekali. Seluruh perbuatan tersebut dilakukan di rumah tersangka. Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. \"Kita masih mendalami keterangan tersangka. Dari pengakuannya perbuatan cabul sudah sering dilakukannya, sedangkan persetubuhan hanya sekali. Korbannya hanya seorang,\" pungkas Kasat Reskrim. (167)
Oknum PNS di Bengkulu Setubuhi Bocah 6 Tahun
Rabu 06-01-2021,21:06 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:28 WIB
Skema Mark Up Terkuak, 9 Tersangka Korupsi Proyek PLTA Musi Rugikan Negara Rp13 Miliar
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB