14 Desa di Seluma Kembalikan Temuan Rp. 4,1 M

Rabu 06-01-2021,20:46 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Khawatir akan bermasalah di kemudian hari. Akhirnya, sebanyak 14 desa di Kabupaten Seluma melengkapi surat pertanggung jawaban (SPj) dan melengkapi administrasi pengeluaran yang diverifikasi oleh Sekdes.

\"Penghitungan laporan hasil pemeriksaan (LHP), atas audit reguler yang dilakukan atas 14 desa atas penggunaan dana fase tahun 2019 lalu,\" tegas Inspektur Daerah Seluma, Deddy Ramdhani SE M. SE MA kepada BE.

Dijelaskan, seluruh desa sudah melengkapi. Hanya saja, apa yang menjadi temuan audit reguler tersebut bisa menjadi pelajaran bagi desa-desa lainnya. Deddy, mencontohkan salah satunya adalah Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo sebesar Rp 26 juta, yang berkewajiban mengembalikan uang tersebut. Hal ini lantaran tidak ada pertanggungjawaban, atas penggunaan anggaran tersebut, sehingga inilah yang telah dilengkapi oleh Kades dan perangkatnya.

\"Jadi seluruh pengeluaran DD harus ada pertanggung jawabannya termasuk kegunaan dan perencanaannya,\" sampainya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak delapan desa, saat ini baru saja melengkapi SPj. Diantaranya Desa Pering Baru, Desa Genting Juar, dan Desa Tanjung Agung dengan total Rp 2,4 Miliar. Yang harus segera dilengkapi oleh delapan desa yang bersangkutan. \"Beberapa sudah menindaklanjuti selama 60 hari lalu, beruntung sudah ditindaklanjuti,\" terusnya.

Ditambahkan sebelumnya dua desa, diantaranya Desa Talang Durian dan Desa Maras Bantan. Sejauh ini belum mendapatkan verifikasi dari Sekretaris Desa, dimana dari dua desa tersebut totalnya mencapai Rp 1,7 miliar. Untuk meminimalisir tidak terjadi lagi, untuk tahun depan akan difokuskan pada penyertaan modal pada Bumdes untuk dilakukan audit.

Alasannya masih banyak ditemukan tidak tersedianya data dan jenis usaha yang tidak sesuai dengan aturan dan serta Bumdes merugi. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait