Pengiriman TKI Wajib Ada Rekomendasi

Selasa 26-02-2013,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Banyaknya kasus kekerasan yang menimpa pahlawan devisa negara alias tenaga kerja Indonesia (TKI) di berbagai negara tujuan, menjadi perhatian serius pemerintah. Guna mengurangi resiko terjadinya tindak kekerasan terhadap TKI, pemerintah memperketat syarat pengiriman TKI ke luar negeri. Salah satunya harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

Kepala Dinsosnakertrans Lebong, Drs Erlangga Idrus MSi mengatakan, keputusan tersebut didapatkan melalui rapat koordinasi peningkatan kapasitas pelayanan TKI yang digelar di Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI Palembang minggu lalu. \"Rekomendasi yang kita keluarkan nanti berdasarkan dari berkas yang disampaikan calon TKI tersebut. Pihak pengirim jasa TKI juga harus memiliki rekomendasi pengiriman TKI,\" jelasnya.

Upaya tersebut dilakukan pemerintah agar dapat secepatnya mendeteksi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap TKI yang dikirimkan ke luar negeri. Termasuk juga sebagai upaya untuk meminimalisir pengiriman TKI secara ilegal dan juga tanpa diketahui oleh pemerintah daerah. \"Kita juga akan merancang Perda mengenai pengaturan dan penempatan serta perlindungan bagi calon TKI yang akan diberangkatkan oleh penyalur resmi,\" kata Erlangga.

Erlangga berharap dengan adanya aturan baru ini dapat menjamin keberangkatan TKI ke daerah tujuan mereka. \"Kita berharap dengan adanya aturan ini, dapat memperbaiki sistem pengiriman TKI kita dan tidak adanya lagi kasus kekerasan terhadap TKI kita,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait