ADD Tiga Desa Jadi Silpa

Senin 04-01-2021,21:13 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Anggaran Dana Desa (ADD) tiga desa tahun 2020 lalu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) karena tidak dicairkan hingga akhir Desember lalu.

Kepala BPKD Seluma Marah Halim SP MP M. Si M. Ak mengatakan bahwa, ADD tiga desa yang belum disalurkan yaitu ADD Desa Ujung Padang dan Padang Kelapo masing-masing sebesar Rp271 juta yaitu ADD tahap pertama hingga tahap ketiga. Kemudian, ADD satu desa lagi yaitu Desa Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi sebesar Rp53 juta ADD tahap ketiga saja.

\"Jadi Silpa dan tetap akan dicairkan pada APBD Perubahan nanti,\" kata Marah Halim kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, karena tidak dibayarkan tahun ini, maka akan menjadi Silpa dan dibayarkan pada APBD Perubahan tahun 2021. Sehingga, Kades dan perangkat desa tetap akan menerima gaji yang sempat tertunda tersebut. Kemudian, untuk dua desa yang belum dicairkan ADD dari tahap pertama, hal itu karena permasalahan adanya dualisme perangkat desa dimana sebelumnya Kades baru melantik perangkat desa baru dan memberhentikan sepihak perangkat di dua desa tersebut.

\"Secara Teknis, kami BPKD hanya menerima usulan saja. Tapi kalau ada rekomendasi pencairan dari OPD terkait tentu akan kami proses. Kalau tidak ada, kami tidak berani mengambil keputusan,\" tandasnya.

Permasalahan dua desa ini sudah beberapa kali dibahas. Bahkan dua Kades sempat diberhentikan sementara dan terjadi akses demo. kemudian, juga telah dilakukan rapat dengar pendapat di DPRD. Namun, Pemda Seluma tetap berpegang teguh pada aturan. Dimana, Kades diminta memfungsikan kembali perangkat desa lama yang telah diberhentikan sebelumnya dan membayarkan gaji mereka melalui ADD kepada perangkat desa lama. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait