Senin, Rapat Pembelajaran Sekolah

Minggu 03-01-2021,21:23 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

Kaur, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, hingga Sabtu (2/10), belum memutuskan tetap memberlakukan belajar tatap muka di sekolah atau kembali memberlakukan belajar daring (dalam jaringan) dari rumah. Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu, sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait dengan perpanjangan libur atau belajar di rumah untuk siswa tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kaur. Keputusannya bakal ditetapkan melalui rapat Senin (4/3). “Belum kita rapatkan terkait hal ini, Senin besok (4/1) kami bicarakan kembali,” kata Endi Minggu (3/1). Hingga Minggu (3/1), belum ada SE sehingga dipastikan siswa tetap diwajibkan masuk sekolah sesuai dengan jadwal libur semester dimana terhitung mulai 4 Januari tetap masuk sekolah. Terkait hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur Endi Yurizal SP membenarkan Pemkab Kaur, belum menerbitkan SE terkait dengan perpanjangan libur ditengah pademi Covid-19. Dikatakan Endi, untuk menentukan menerapkan libur kembali atau belajar di rumah tentu perlu dilakukan rapat bersama. Hal ini mengingat sebaran covid masih di zona kuning, namun demikian tentu tetap harus waspada dan tak bisa lengah. Jangan sampai nanti anak anak malah terpapar covid yang akhirnya terlambat melakukan penanganan. “Secepatnya kita bahas bersama terkait hal ini, untuk SE gubernur kita sudah menerima salinannya,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Gubernur Bengkulu sejak 30 Desember 2020, sudah menerbitkan SE nomor 420/825/Dikbud/2020 tentang kegiatan belajar mengajar tatap muka semester genap di Provinsi Bengkulu. Dalam SE itu gubernur menegaskan lantaran masih tingginya penyebaran Covid-19 di Provinsi bengkulu sehingga untuk pembelajaran tatap muka tingkat SMA, SMK/PLB ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. //Belajar Tatap Muka Batal Pelajar di Kabupaten Seluma, mulai dari tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat dipastikan batal melaksanakan belajar tatap muka. Kebijakan ini diambil setelah adanya keputusan bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma, melalui rapat koordinasi atas pengamatan situasi perkembangan pandemi Covid-19. \"Mengingat masih tingginya resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seluma, maka untuk pembelajaran tatap muka semester genap pada PAUD, SD, Paket A, SMP, Paket V tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Seluma, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,\" jelas Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili Hambali Mpd pada BE. Pengambilan keputusan penundaan ini juga didasari Surat Edaran Gubernur Bengkulu nomor 420/6980/Dikbud/2020 tanggal 30 Desember tentang penundaan kegiatan belajar tatap muka Semester genap tahun 2020/2021 di Provinsi Bengkulu. Adapun sebelumnya Dispendik juga telah berusaha mengusulkan, agar zonasi wilayah sekolah dibagi sesuai kecamatan namun ditolak. \"Kami sudah usulkan agar zona sekolah bisa dibagi sesuai kecamatan sehingga yang kecamatan zona hijau sudah mulai dapat sekolah tatap muka namun ditolak. Selain itu jumlah pasien di Seluma saat ini masih mengalami peningkatan,\" jelasnya. Pelajar di Kabupaten Seluma, telah menjalani masa belajar jarak jauh sejak pertengahan maret 2020 lalu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Sekolah.  (618/333)

Tags :
Kategori :

Terkait