Kaur, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, hingga Sabtu (2/10), belum memutuskan tetap memberlakukan belajar tatap muka di sekolah atau kembali memberlakukan belajar daring (dalam jaringan) dari rumah. Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu, sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait dengan perpanjangan libur atau belajar di rumah untuk siswa tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kaur. Keputusannya bakal ditetapkan melalui rapat Senin (4/3). “Belum kita rapatkan terkait hal ini, Senin besok (4/1) kami bicarakan kembali,” kata Endi Minggu (3/1). Hingga Minggu (3/1), belum ada SE sehingga dipastikan siswa tetap diwajibkan masuk sekolah sesuai dengan jadwal libur semester dimana terhitung mulai 4 Januari tetap masuk sekolah. Terkait hal ini Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kaur Endi Yurizal SP membenarkan Pemkab Kaur, belum menerbitkan SE terkait dengan perpanjangan libur ditengah pademi Covid-19. Dikatakan Endi, untuk menentukan menerapkan libur kembali atau belajar di rumah tentu perlu dilakukan rapat bersama. Hal ini mengingat sebaran covid masih di zona kuning, namun demikian tentu tetap harus waspada dan tak bisa lengah. Jangan sampai nanti anak anak malah terpapar covid yang akhirnya terlambat melakukan penanganan. “Secepatnya kita bahas bersama terkait hal ini, untuk SE gubernur kita sudah menerima salinannya,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, Gubernur Bengkulu sejak 30 Desember 2020, sudah menerbitkan SE nomor 420/825/Dikbud/2020 tentang kegiatan belajar mengajar tatap muka semester genap di Provinsi Bengkulu. Dalam SE itu gubernur menegaskan lantaran masih tingginya penyebaran Covid-19 di Provinsi bengkulu sehingga untuk pembelajaran tatap muka tingkat SMA, SMK/PLB ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. //Belajar Tatap Muka Batal Pelajar di Kabupaten Seluma, mulai dari tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat dipastikan batal melaksanakan belajar tatap muka. Kebijakan ini diambil setelah adanya keputusan bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma, melalui rapat koordinasi atas pengamatan situasi perkembangan pandemi Covid-19. \"Mengingat masih tingginya resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seluma, maka untuk pembelajaran tatap muka semester genap pada PAUD, SD, Paket A, SMP, Paket V tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Seluma, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,\" jelas Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili Hambali Mpd pada BE. Pengambilan keputusan penundaan ini juga didasari Surat Edaran Gubernur Bengkulu nomor 420/6980/Dikbud/2020 tanggal 30 Desember tentang penundaan kegiatan belajar tatap muka Semester genap tahun 2020/2021 di Provinsi Bengkulu. Adapun sebelumnya Dispendik juga telah berusaha mengusulkan, agar zonasi wilayah sekolah dibagi sesuai kecamatan namun ditolak. \"Kami sudah usulkan agar zona sekolah bisa dibagi sesuai kecamatan sehingga yang kecamatan zona hijau sudah mulai dapat sekolah tatap muka namun ditolak. Selain itu jumlah pasien di Seluma saat ini masih mengalami peningkatan,\" jelasnya. Pelajar di Kabupaten Seluma, telah menjalani masa belajar jarak jauh sejak pertengahan maret 2020 lalu. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Sekolah. (618/333)
Senin, Rapat Pembelajaran Sekolah
Minggu 03-01-2021,21:23 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB