43 Kasus Curat Terjadi Selama 2020

Jumat 01-01-2021,21:42 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Press release akhir tahun dilaksanakan Polres Seluma tahun 2020 lalu. Dari hasil penanganan selama setahun, polisi menerima sebanyak 135 laporan masyarakat terkait berbagai tindak pidana. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan 84 diantaranya telah selesai diproses.

Laporan yang diterima Polres Seluma dari masyarakat terdiri dari berbagai jenis kasus, namun yang terbanyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan dengan total 43 laporan.

\"Selama 2020 ini terbanyak ada 43 laporan kasus pencurian dengan pemberatan, 28 laporan telah diselesaikan. Kemudian kasus pencurian sepeda motor, sebanyak 17 kasus dan 3 diantaranya telah diselesaikan. Kasus kekerasan seksual ada 10 kasus, 12 kasus penganiayaan, dan 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga,\" jelas Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo.

Polres Seluma juga menangani berbagai kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020. Jenis narkotika yang diusut polisi mulai dari jenis sabu, ganja, hingga narkoba jenis lainnya.

\"Ada tujuh kasus penyalahgunaan narkotika, dan tujuh tersangka yang kami amankan,\" jelasnya. Swittanto menyatakan seluruh laporan yang sudah diterima Polres Seluma, akan tetap ditindaklanjuti di 2021 mendatang. \"Akan kami tindaklanjuti semua di 2021 untuk yang belum selesai tahun ini,\" jelasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait