KEPAHIANG, bengkuluekspress..com - Seorang warga Pasmah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)ditangkap Polres Kepahiang. Soalnya pria bernama lengkap Reki Rikaldo (27) wara Desa Lubuk Mabar ini membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Pelaku ditangkap saat giat patroli Jum\'at dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, saat anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang melakukan patroli di seputaran Pasar Kepahiang. Ketika itu, aparat melihat ada 4 (empat) orang yang sedang duduk di Tugu Pasar Kepahiang dengan gelagat mencurigakan. Kemudian anggota Reskrim menghampiri empat orang tersebut. Akan tetapi saat ingin didekati salah seorang melarikan diri. \"Tiga orang lainnya masih berada di tugu Pasar Kepahiang dan ketika digeledah ditemukan sebilah senjata tajam jenis garpu di pinggang sebelah kiri tersangka,\" ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIk MAP melalui Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau SIK. Kasat Reskrim menegaskan, tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang - Undang Darurat No 12 Tahun 1951.(320)
Bawa Sajam, Warga Lintang Empat Lawang Ditangkap
Jumat 01-01-2021,20:28 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB