Polres Seluma Larang Perayaan Tahun Baru

Rabu 30-12-2020,20:54 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Polres Seluma akan menindak tegas warga yang merayakan pergantian tahun 2021. Tindakan tegas akan dilakukan jika diketahui ada kegiatan berkerumun, ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri serta edaran Bupati Seluma sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melaksanakan giat di malam pergantian tahun 2021 ini. Semua wilayah hukum Polres Seluma akan dipantau dan diawasi untuk memastikan kegiatan warga di malam pergantian tahun baru ini.

\"Polsek-Polsek tolong pantau ini. Pastikan wilayahnya aman, tidak ada kegiatan warga yang merayakan malam pergantian tahun 2021 ini,\" ujar Swittanto.

Jika ada ditemui kegiatan warga yang berkerumun kata Swittanto bubarkan. Pembubaran tanpa terkecuali, siapapun warga tersebut semua harus dibubarkan. Sesuai maklumat dan surat edaran kegiatan berkerumun harus dibubarkan. Malam pergantian tahun harus dipastikan tidak ada kegiatan berkerumun.

\"Namun dalam penertiban ini harus tetap mengedepankan cara persuasif. Namun jika tak digubris, barulah dengan tindakan tegas,\" kata Kapolres.

Kapolres meminta peran aktif pemerintahan desa untuk ikut mensosialisakan larangan kegiatan perayaan pergantian tahun ini kepada warga. Agar diketahui sehingga tidak ada kegiatan yang dilakukan warga di malam pergantian tahun 2021 ini dengan berkumpul atau berkerumun.

\"Para Babinkamtibmas harap juga sosialisasikan ini sesuai wilayah tugasnya agar semua warga mengetahui larangan ini,\" pungkasnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait