BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal dievaluasi. Menyikapi hal tersebut setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov Bengkulu diminta segera menyerahkan dokumen serta data THL yang ada di OPD masing-masing. \"Karena mereka (THL) kontrak setiap tahun, berdasarkan aturan kita bersurat ke OPD. Lalu OPD harus menyerahkan hasil evaluasinya pada tahun ini,\" kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu Diah Irianti, Rabu (30/12). Diah mengatakan, dari hasil evaluasi tersebut, yang nantinya akan memberikan perpanjangan atau pemberian terhadap THL itu. \"Seandainya mereka tidak disiplin, tidak pernah masuk bahkan sudah bekerja di tempat baru, maka tidak akan kita perpanjang,\" tegasnya. Ia menambahkan, pada tahun 2021 pemprov Bengkulu akan menambah atau merekrut para relawan medis untuk membantu penanganan covid-19 di Bengkulu.(HBN)
Dievaluasi, OPD Didesak Segera Serahkan Hasil THL
Rabu 30-12-2020,17:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB