98 CPNS Lebong Pengangkatan 2019 Mulai Kerja 4 Januari

Selasa 29-12-2020,20:17 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkuluekspress.com – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen, sebanyak 98 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi formasi tahun 2019 yang lalu akan mulai bertugas pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Sumiati SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, Apedo Irman Bangsawan SH mengatakan, bahwa untuk pembagian SK dilakukan sebanyak 2 hari dan hari pertama, Selasa (29/12) untuk 49 CPNS. “Besok (hari ini) kembali kita bagikan untuk 49 CPNS,” sampainya, Selasa (29/12).

Dilakukannya pembagian SK selama 2 hari merupakan salah satu upaya untuk menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang menghindari kerumunan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. “Selain itu, kita juga menerapkan 3 M (memakai amsker, mencuci tangan dan Menjaga jarak) dalam membagikan SK,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah SK telah diterima oleh masing-masing CPNS, diharapkan mereka bisa langsung melapor kepada masing-masing atasan tempat mereka bertugas, sehingga nantinya atasan mereka bisa langsung membuat surat mulai melaksanakan tugas, karena itu akan menjadi dasar pembayaran gaji mereka dibulan berikutnya. “Mereka mulai bekerja pada bulan Januari dan gaji akan dibayarkan pada bulan Februrai mendatang,” tuturnya.

Dalam menerima gaji 80 persen, sambungnya, nantinya sesuai dengan golongan masing-masing CPNS. Dimana sebelum diangkat PNS dan mendapatkan gaji 100 persen, nanti ke 98 CPNS terlebih dahulu akan mengikuti Diklat prajabatan yang direncanakan akan dilaksanakan di Kota Bengkulu. “Diklat sifatnya wajib harus diikuti oleh seluruh CPNS, sebelum menjadi PNS,” jelasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait