LEBONG, bengkuluekspress.com – Sempat dibatalkan di tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 17 Desa pada bulan Oktober 2021 mendatang. Sebelumnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/4528/SJ yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Indonesia untuk diminta fokus mensukseskan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember. Dimana Kabupaten Lebong juga melaksanakan Pilkada pemilihan Bupati dan wakil bupati Lebong, sehingga pelaksanaan pilkades tahun 2020 di Kabupaten Lebong ditunda terlebih dahulu. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Kadis PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pilkades sendiri, sebelumnya melalui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daaerah (RAPBD) Lebong tahun 2021, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. “Telah kita usulkan, mudah-mudahan anggaran yang telah kita ajukan nantinya disetujui,” sampainya, Anggaran yang diusulkan sendiri nantinya akan digunakan untuk tahapan pelaksanaan, mulai dari pembentukan panita yang akan dimulai sejak awal tahun 2021 mendatang hingga pelaksanaan pemilihan. “Tahapan untuk Pilkades cukup banyak sehingga akan kita mulai sejak awal tahun 2021 ini,” ujarnya Ditambahkan Reko, adapun 17 Desa yang akan menggelar Pilkades tersebar di 10 Kecamatan dari total 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Jumlah tersebut sesuai dengan habisnya masa jabatan Kades yang terhitung mulai dari tanggal 31 Mei 2019 hingga 4 April 2020. “Sesuai dengan data yang ada maka ada 17 Desa yang akan menggelar Pilkades,” jelasnya Adapun 17 Desa yang akan menggelar yaitu Desa Talang Baru dan Talang Baru I Kecamatan Topos, Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Turang Tiging dan Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan. “Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang,” ucapnya Selanjutnya Desa Tanjung Bunga I dan Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah, Desa Suka Marga Kecamatan Amen, Desa Ladang Palembang dan Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, selanjutnya Desa Ketenong I, Tambang Sawah dan Desa Air Kopras Kecamatan pinang Belapis, Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas. “Kemudian Desa Talang Leak II Kecamatan Lebong Sakti,” tuturnya Terkhsusu untuk Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara dan Desa Talang Baru I Kecamatan Topos, juga masuk dalam pelaksanaan Pilkades di tahun 2021 mendatang. Hal ini karena ada Kepala Desa (kadesnya) yang tersandung hukum dan ada juga yang meninggal dunia, sehingga sementara waktu dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs). “Bukan hanya 2 Desa karena Kadesnya tersandung hukum atau meninggal dunia yang saat ini di jabat Pjs, tetapi seluruh Desa yang masa jabatan kadesnya habis juga telah dijabat oleh Pjs,” tutupnya.(614)
Pilkades 17 Desa di Lebong Digelar Oktober 2021
Minggu 27-12-2020,19:53 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB