Program BSPS di Lebong Tak Terlaksana

Minggu 27-12-2020,19:50 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG, bengkuluekspress.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pembangunan baru (PB) di Kabupaten Lebong tahun 2021 tidak dilaksanakan. Sebab merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat yang merupakan dampak dari pandemi wabah covid-19 yang belum berhenti.

Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan Perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Puji Warno SPd mengatakan bahwa, untuk program BSPS katagori PB sendiri memang di tahun 2021 mendatang tidak ada sesuai hasil rapat di Provinsi Sumatra Selatan beberapa waktu yang lalu. “Berdasarkan hasil rapat, untuk BSPS PB tidak dilaksanakan namun untuk katagori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih dilaksanakan,” jelasnya, Minggu (27/12).

Kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat, akibat belum berhentinya pandemi wabah covid-19 dan belum diketahui secara pasti sampai kapan program PB akan ditunda. Padahal untuk tahun 2021 mendatang, pihaknya telah mengajukan sebanyak 2.000 unit untuk program PB. “Sudah kita ajukan dan tinggal menunggu persetujuan, tetapi instruksi pemerintah tidak ada dilaksanakan,” ucapnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait