Perda Parkir di Lebong akan Direvisi

Sabtu 26-12-2020,20:09 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

LEBONG,bengkuluekspress.com – Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong berencana akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi parkir jalan raya. Hal tersebut dilakukan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong. Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Amirudin Iskandar SE MAk mengatakan, bahwa untuk saat ini nilai penarikan parkir yang ada di dalam Perda, dirasa sudah tidak relevan lagi untuk saat ini. “Untuk sepeda motor masih dikenakan denda sebesar Rp 500 dan untuk mobil sebesar Rp 1.000,” sampainya, Sabtu (26/12)

Sehingga Perda yang selama ini telah ada, perlu dilakukan revisi untuk merubah nilai tarif parkir, untuk itulah dalam menentukan kenaikan tarif parkir jalan raya sendiri, perlu dilakukan survei terlebih dahulu. “Sehingga kita bisa menentukan nilai tarif parkir yang sesuai,” jelasnya

Ditambahkan Amirudin, revisi Perda masalah parkir sendiri saat ini masih mengatur penarikan parkir di tepi jalan raya. Sementara potensi penarikan parkir di berbagai tempat (bukan tepi jalan raya) di Kabupaten Lebong sangat banyak. “Seperti di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong maupun di tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Lebong,” ujarnya

Dengan direvisinya tarif parkir serta menambah titik penarikan parkir, maka untuk PAD yang didapat dari retrebusi parkir bisa meningkat. Dimana untuk tahun 2020 ini retrebusi parkir yang didapat berkisaran Rp 30 juta dari target Rp 40 juta. “Tidak tercapainya target karena beberapa bulan sebelumnya Pemkab Lebong membebaskan untuk penarikan parkir karena covid-19,” ucapnya Akan tetapi di tahun 2021 mendatang, PAD bisa dinaikan karena besar kemungkinan potensi yang selama ini belum masuk, nantinya bisa dilakukan penarikan. Dimana saat ini baru 3 titik lokasi parkir yang diambil retrebusinya yaitu kawasan pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, aawasan Pasar Rakyat Kecamatan Amen. “Terbaru beberapa bulan yang lalu kita tambah penarikan di kawasan Taman Smart City Karang Nio,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait