Bahkan, penggunaan BBM subsidi untuk angkutan hasil industri batu bara dan perkebunan terus terjadi. Selain itu, larangan penggunaan BBM Subsidi bagi kendaraan dinas juga berjalan dengan baik. \"Kita minta pemerintah Kabupaten dan kota agar melaksanakan pembatasan ini. Pengawasan di kabupaten dan kota haraus ditingkatkan,\" kata Kepala Dishubkominfo Provinsi Eko Agusrianto.
Ditambahkannya, Dinas ESDM dan Disperindag Provinsi juga akan berkoordinasi untuk menertibkan eceran BBM subsidi di pinggir-pinggir jalan. Eceran BBM yang harganya sama dengan BBM subsidi dinilai juga sebuah penyalahgunaan. \"Karena eceran itu seharusnya di SPBU,\" ujarnya.
Dikatakannya, pembatasan penggunaan BBM Subsidi bagi kendaraan industri yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, sedang proses penyesuaian. Sedangkan di Bengkulu Utara, dari 8 pertambangan hanya dua yang beroperasi, yaitu PT Intan dan PT Injatama. \"Selebihnya berhenti untuk beroperasi karena harga jual batu bara yang rendah,\" katanya.
Ditegaskannya, gubernur telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota agar meningkatkan pengawasan. Sehingga ketersediaan BBM subsidi tetap sesuai denghan kuota yang disediakan. \"Semua elemen harus bertanggung jawab,\" katanya. Selain itu, Pemprov Bengkulu meminta Pertamina segera melengkapi fasilitas-fasilitas pembelian BBM nonsunsidi di setiap SPBU.
Sehingga masyarakat mudah membeli BBM nonsubidi. Selama ini, masyarakat kesulitan membeli solar nonsubsidi, karena hanya ada di beberapa tempat. \"Jika penggunaaan BBM subsidi, maka nanti kuota yang akan disalurkan dibatasi. Sehingga nanti masyarakat akan membeli BBM nonsusidi,\" katannya. (100)