BENGKULU, BE - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Drs Eri Yulian Hidayat melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Multazam SPd mengatakan, seleksi ijazah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, berakhir 31 Desember 2020. Sebelum seleksi digelar, calon peserta menerima materi pembelajaran secara daring (dalam jaringan).
\"Sebelum seleksi, para calon peserta dapat mempersiapkan diri. Mereka mendapat materi pembelajaran secara daring,\" kata Multazam kepada BE Rabu (23/12).
Pra ujian tersebut untuk melihat bagaimana kemampuan peserta dalam mengikuti ujian. Peserta diberi kesempatan mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
\"Gagal pada tahap pertama peserta diberi kesempatan belajar lagi. Ada sejenis remedial, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali ujian, sehingga ditotalkan peserta dapat kesempatan tiga kali tes,\" imbuhnya.
Pelaksanaan ujian diperkirakan digelar pada triwulan pertama pada 2021. Dengan jumlah soal sebanyak 150 soal. Peserta memiliki waktu 170 menit untuk menjawab soal. Materi yang diujikan terdiri dari tipe konten butir soal waktu bobot kompetensi teknis (sesuai mata pelajaran), tes bakat skolastik (penalaran), manajerial, sosio kultural wawancara.
Seperti diketahui, seleksi PPPK ini ajang kesempatan diberikan kepada guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara melalui seleksi PPPK. Rekruitmen dilakukan secara terbuka untuk semua guru honorer baik negeri dan swasta yang terdaftar dalam Dapodik. Serta diberikan kesempatan pula bagi lulusan pendidikan profesi guru yang tidak mengajar. (247)