\"Kedatangan kami menagih janji pihak Dekan FKIP dalam penyelesaikan dan tuntutan kami atas penyesuaian ijazah (konversi) ijazah oleh Unib. Karena dengan ijazah yang kami miliki, para alumni merasa sangat dirugikan,\" kata Koordinator Lapangan, Heri Marlinda, kemarin.
Saat kita temui, dekan berjanji akan memberikan penjelasan permasalahan ini pada pukul 13.30 WIB. Pertemuan yang berlangsung singkat itu masih terjadi tarik ulur, dan belum ada kepetusan.
\"Apa yang menjadi tuntutan kami untuk melakukan konversi, justru harus menunggu payung hukumnya terlebih dahulu. Dan jika kita lakukan konversi, para alumni terkendala dengan usia,\" tegasnya. Sementara itu terkait persoalan ini, Dekan FKIP, Rambat Nur Sasongko belum bisa dikonfirmasi. (247)