KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Nasib Supardi SSos sebagai anggota DPRD Bengkulu Selatan (BS) dari partai Bekarya sudah diujung tanduk. Pasalnya, Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim SE mengatakan telah menerima surat Pemberitahuan Pemberhentian dari Keanggotaan Partai dan Pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) , atas nama Supardi SSos yang kini menjabat anggota DPRD BS yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Beringin Karya (Berkarya).
\"Surat dari DPP partai Bekarya sudah kami terima terkait hal tersebut,\" katanya.
Dengan telah menerima surat tersebut, Barli mengaku pihaknya segera melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota dewan Bengkulu Selatan dari Partai Berkarya tersebut. Supardi akan digantikan Wadimin, yaitu calon nomor urut 02 dari Partai Berkarya Dapil III (Seginim, Air Nipis, Kedurang, Kedurang Ilir dan kecamatan Bungamas). Sebab saat pemilihan anggota DPRD BS beberapa waktu lalu Wadimin yang berprofesi sebagai seorang Jurnalis ini mendulang suara terbanyak kedua setelah Supardi yakni 400 suara.
\"Syarat PAW nampaknya sudah lengkap, namun akan kita pelajari lagi untuk kepastiannnya,\" ujar Barli.
Setelah nanti hasil kajian benar-benar matang, maka berkas persyaratan PAW akan disampaikan ke Bupati Bengkulu Selatan untuk dikirim ke Gubernur Bengkulu dan selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri. Kemudian persetujuan Mendagri nanti akan dikirim ke KPU yang akan dikembalikan ke DPRD Bengkulu Selatan.
\"Mudah mudahan prosesnya cepat selesai dan pada bulan Januari 2021 nanti sudah bisa kita lakukan proses pelantikannya,” demikian Barli Halim. (369)