Jaksa Minta Audit Jalan Desa Padang Genting

Selasa 22-12-2020,20:55 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

SELUMA TIMUR, bengkuluekspress.com - Jaksa Kejari Seluma saat ini sedang meminta audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk pengoralan jalan di Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp 440 juta pada tahun 2017 lalu. Pasalnya, sebelumnya Jaksa Kejari Seluma sudah turun ke lapangan, serta melibatkan tim ahli dari Dinas PUPR Seluma.

Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar, SH MH melalui Kasi Pidsus Ahmadi, SH mengatakan bahwa permintaan audit ini sudah dilayangkan beberapa hari yang lalu. Sehingga setelah audit selesai. Maka barulah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengoralan jalan. Dengan menggunakan dana desa (DD) ini.

\"Setelah hasil audit keluar. Kemudian barulah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini,\" tegas Kasi Pidsus Kejari Seluma siang kemarin.

Lebih lanjut, Kasi Pidsus mengatakan bahwa pekerjaan pengoralan jalan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 440 juta. Namun pada pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan. Sehingga mengakibatkan kerugian negara.

\"Kami sudah melakukan pemeriksaan, dengan turun langsung. Serta dari pemeriksaan diduga terjadi dugaan korupsi pada pengoralan jalan menuju kawasan sentraproduksi pertanian tersebut. Sehingga mengakibatkan kerugian negara,\" tegasnya.

Saat ini Kejari Seluma sendiri sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi. Diantaranya perangkat Desa Padang Genting, panitia penyelenggara dana desa, termasuk Pjs Kades Padang Genting pada tahun 2017 lalu. Mereka sudah dimintai keterangan terkait pekerjaan pengoralan jalan di lingkungan Desa Padang Genting. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait