Polsek Tanjung Kemuning Sita 19 Botol Miras

Selasa 22-12-2020,20:54 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TANJUNG KEMUNING, bengkuluekspress.com - Menjelang Natal dan tahun baru 2021, Jajaran Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar minuman keras (Miras). Pada razia Selasa malam (22/12), jajaran Polsek Tanjung Kemuning berhasil mengamankan belasan botol miras dari warung-warung wilayah Tanjung Kemuning.

“Ya beberapa hari ini kita rutin menggelar razia Miras, seperti tadi malam (kemarin) kita mengamankan 19 botol miras terdiri dari 15 botol Mansion House Whisky dan 4 botol Mansion Haouse Vodka,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Rabnus Supandri SSos, Selasa (22/12).

Dikatakan Kapolsek, operasi pekat merupakan operasi terpusat kepolisian yang dilakukan di seluruh Indonesia termasuk Polres dan Polsek jajaran. Dalam operasi ini petugas satu persatu mendatangi tempat-tempat hiburan dan warung yang dicurigai menjual miras.Setelah mengamankan berbagai jenis miras tersebut, Polsek juga memberikan imbauan kepada pemilik maupun masyarakat untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi berbagai miras. Sebab, orang yang terpengaruh miras kerap melakukan tindakan kriminal.

“Dengan operasi Pekat ini diharapkan masyarakat juga mendukung kami, sebab apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama. Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Kaur jelang Natal dan tahun baru 2021 ini,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait