BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Perusahaan yang mendapatkan PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) 2019-2020, peringkat hitam dan merah di Bengkulu, dipastikan bakal terkena sanksi. Hal itu ditegaskan Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran dinas LHK Provinsi Bengkulu Zainubi, SH, (22/12). \"Tentu saja untuk perusahaan yang mengantongi PROPER hitam dan merah bakal dikenakan sanksi,\" kata Zainubi, Selasa (22/12). Zainubi mengatakan, pemberian saksi sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian LHK RI. Namun ketika sanksi diberikan, pihaknya mendapatkan laporan. Berdasarkan keputusan Menteri LHK RI No SK.460/Menlhk/Setjen/KUM.1/12/2020 diketahui sebanyak 1 perusahaan mengantongi peringkat hitam, 11 perusahaan peringkat merah, dan 44 perusahaan meraih peringkat biru di Provinsi Bengkulu. \"Sanksinya tetap kewenangan Kementerian LHK. Jika mengacu pada perundang-undangan, sanksi perusahaan PROPER hitam bisa pencabutan izin, pidana, bahkan perdata. Sedangkan, untuk 11 perusahaan yang mengantongi PROPER merah, biasanya sanksi berupa teguran saja,\" tegasnya. Ia menambahkan, bagi perusahaan yang mengantongi peringkat hitam ini, Kementerian LHK RI menurunkan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). (HBN)
Perusahaan Raih PROPER Hitam dan Merah Bakal Disanksi
Selasa 22-12-2020,20:43 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB