TAIS, bengkuluekspress.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma pada 2020 ini hanya sebesar Rp 30 miliar. Besaran target PAD ini menurun 50 persen setelah adanya pergeseran target yang sebelumnya sebesar Rp 62 miliar. Pergeseran target ini karena kondisi pandemi Covid 19 yang menyebabkan pendapatan sumber pajak menurun.
Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos mengatakan, pihaknya sangat miris melihat PAD Seluma yang masih minim. Apalagi saat kondisi pandemi Covid-19 ini, target PAD mengalami penurunan mencapai 50 persen. Namun, Nofi menyampaikan, ada banyak sektor yang dapat menambah pendapatan daerah, selain dari PBB dan pajak lainnya.
\"Kami DPRD sebenarnya sangat miris dengan PAD yang masih sangat minim, sehingga kita minta ke depannya agar memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak,\" ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa pendapatan dari sektor pajak yang perlu digenjot. Seperti pajak air tanah dan pajak sarang walet. Namun, sistem pengelolaan pajak ini harus dilakukan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran dari orang yang tidak bertanggung jawab.
\"Tetapi ada pajak yang bisa digenjot, seperi pajak air tanah dan pajak Sarang walet. Ada juga potensi seperti pajak kuari atau galian C. Kalau dilakukan pengawasan secara efektif, maka besaran PAD akan mengalami peningkatan,\" tambahnya.
Menurutnya, minimnya PAD ini sangat menjadi perhatian DPRD. Karena daerah tidak harus terus-menerus mengandalkan transfer pusat dan pendapatan lain yang bersumber dari provinsi.
\"Saat ini PAD sangat minim, kita minta agar bupati mengingatkan bagian pendapatan untuk lebih menggenjot pendapatan. Seperti pajak galian C yang memang harus disurvei langsung dengan adanya pendirian pos galian C. Kemudian, ada juga pajak air tanah, karena banyak perusahaan di Seluma ini yang menggunakan sumur bor,\" tandasnya. (333)