KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) saat ini kembali menerapkan pelayanan secara online atau dalam jaringan (Daring). Hal itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
\"Pelayanan Dukcapil saat ini kembali secara online,\" kata Kepala Disdukcapil BS, Gunawan SSos MAP.
Untuk itu, kepada warga dirinya mengimbau agar menunda sementara pengurusan dokumen kependudukan dengan datang langsung ke Disdukcapil, guna antisipasti tatap muka dan kontak langsung dalam upaya meminimalir penyebaran Covid-19.Namun saat ini dapat menerapkan pelayanan secara online. Untuk pelayanan online bisa menggunakan atau memaksimalkan penggunaan aplikasi pelayanan melalui aplikasi WhatApp (WA) atau bisa juga melalui website http;//layananonlie.dukcapil.kemendagri.go.id. atau http;//disdukcapilbengkuluselatan.online.
“Kalau kondisi sudah normal kembali, kami akan melakukan pelayanan seperti selama ini lagi,\" ujarnya.
Oleh karena itu, Gunawan berharap warga atau pemohon bisa mengajukan permohonan dari rumah. Khusus, untuk pelayanan KTP-el pemohon tetap datang secara langsung dengan wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat. Untuk rekam data KTP elektronik, pemohon hadir dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Sementara bagi warga yang tidak mempunyai handpone tetap dilayani datang langsung ke kantor dengan syarat wajib mematuhi Prokes.
\"Untuk pelayanan di Disdukcapil wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19,\" terang Gunawan. (369)