ASN Tidak Ada Cuti Bersama

Senin 21-12-2020,20:35 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma dituntut tetap masuk kerja di penghujung tahun 2020 ini. Pasalnya, berdasarkan SK tiga menteri, tidak ada cuti bersama lagi. Melainkan tetap kerja pada tanggal 24 Desember dan 31 Desember, serta tanggal 28 hingga 30 Desember.

\"SK tiga menteri sudah kita sebarkan, sehingga tidak ada ASN yang menambah liburnya,\" tegas Kabag Ortala Sekretariat Pemda Seluma, Elma Juwita SSos, kepada wartawan.

Disampaikan, jika sebelumnya surat edaran (SE) Nomor 003/256/B.9/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Bupati Seluma nomor 003/91.b/B.9/2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Sehingga surat edaran ini sudah disampaikan ke seluruh OPD dan harus di tindaklanjuti.

\"Kita harap SE ini bisa di tindaklanjuti dan absensi OPD tetap akan di kumpulkan nantinya,\" imbuhnya.

Sedangkan, untuk ASN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan RSUD, Puskesmas dan Disdukcapil juga tetap harus ngantor dengan sistem piket juga bisa diharuskan.

\"Yang ngantor untuk pelayanan tetap ngantor. Namun jelas dengan sistem piket,\" ujarnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait