BENTENG,bengkuluekspress.com - Tim Satgas Penindakan Pelanggaran Prokes Covid-19 kian gencar melakukan patroli. Giliran warung yang ada di sepanjang kawasan liku sembilan, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dirazia, Minggu (20/12). Alhasil, masih banyak ditemukan warung milik masyarakat setempat yang mengabaikan Prokes. Seperti menyediakan air bersih dan sabun untuk mencuci tangan. Selain itu, pelaku usaha juga tak memberikan peringatan kepada pengunjung yang datang untuk wajib memakai masker. Dari hasil pengecekan terhadap tempat usaha di wilayah Kecamatan Taba Penanjung, puluhan pelaku usaha diberikan teguran. Sebagai tahap awal, teguran yang diberikan masih bersifat persuasif. \"Kurang lebih sekitar 30 warung telah kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis. Jika masih melanggar Prokes, pada razia selanjutnya akan kami berikan sanksi berupa membayar denda,\" pungkas Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R SE MM.(135)