Zona Merah, Seluma Tetap Buka Sekolah Awal 2021

Rabu 16-12-2020,20:43 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Sekolah di Kabupaten Seluma mulai dari tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat, direncakan akan dibuka kembali pada Januari 2021 mendatang. Sekalipun di kawasan sekolah terdapat terkonfirmasi Covid-19.

\"Berdasarkan SKB empat menteri, terhitung Januari, pelajar tatap muka sudah bisa dilakukan. Namun tetap mengacu kepada protokol kesehatan,\" tegas Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma, Emzaili Hambali MPd, kemarin.

Emzaili menyatakan, sekolah akan dibuka dengan sesuai zona persebaran Covid-19 tingkat desa/kelurahan. Jika desa atau kelurahan bukan di zona merah, maka kegiatan belajar tatap muka sudah bisa dibuka.

\"Akan disesuaikan dengan zona tingkat desa, tetapi jika desa atau kelurahan sekolah di zona merah, sekolah tetap bisa dibuka dan belajar tatap muka, dengan syarat sekolah mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19,\" ujarnya.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yang terdiri dari Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Diketahui, jika sekolah di Seluma sudah tidak menjalankan belajar tatap muka sejak Maret 2020 lalu. Kegiatan belajar jarak jauh dinilai tidak efektif karena keterbatasan jaringan internet, dan kemampuan keluarga untuk terus membeli kuota internet. Sekolah akhirnya hanya bisa memberikan tugas kepada siswa, dengan dijemput oleh orang tua untuk dikerjakan di rumah. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait