Perubahan Tipe OPD Seluma Belum Di-Perda-kan

Selasa 15-12-2020,21:10 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Tahun 2021 mendatang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seluma mengalami perubahan dan peningkatan tipe. Setelah sebelumnya dilakukan evaluasi kelembagaan dengan rekomendasi dari gubernur. Hanya saja, perubahan tersebut belum disahkan dan belum tetapkan menjadi Peraturan Daerah.  Namun, sudah di alokasikan anggaran untuk kebutuhan rutin termasuk kegiatan.

\"RPJM sudah dari gubernur hingga tinggal di-Perda-kan oleh bagian hukum beberapa hari kedepan mulai dibahas, dan anggaran sudah di alokasikan dalam pembahasan APBD murni,\" tegas Kabag Ortala Sekretariat Pemda Seluma Elma Juwita SSos kepada wartawan

Dijelaskan ada beberapa OPD dilebur menjadi dua bagian seperti pada Badan Pendapatan Daerah dengan Tipe A. Dinas Pertanian menjadi tipe A. Badan oerpustakan dan arsip daerah menjadi tipe A serta Dinas Kominfo ikut menjadi tipe B. Sedangkan penurunan tipe juga terjadi di OPD BKPSDM yang menurun menjadi tipe B. Menurutnya, usulan perubahan tersebut sudah disampaikan termasuk evaluasi kelembagaan juga dilakukan.

\"Tembusan perubahan organisasi juga sudah di teruskan ke Kemendagri dan Mentri dalam negeri,\"imbuhnya.

Ditambahkan, dengan perubahan ini jelas OPD yang mengalami perubahan. Pejabat yang menempati jabatan serta kasi yang ada ikut harus dilakukan pelantikan ulang. Namun kapan pelantikan ulang tersebut belum di ketahui. Melainkan menunggu keputusan atasan untuk menentukan pelantikannya.

\"Kapan pelantikan itu wewenang atasan.  Yang jelas sudah mendapat restu,\" ujarnya singkat. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait