Program Sakti BS Cuma Dianggarkan Rp 1,5 M

Selasa 15-12-2020,20:53 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - DPRD Bengkulu Selatan (BS), Selasa (15/12) menggelar sidang paripurna kesepakatan bersama terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS) Rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2021. Dalam KUAPPAS tersebut, program yang sempat ditolak DPRD BS lantaran diduga untuk kepentingan petahana dalam Pilkada, akhirnya dianggarkan sebagian.

\"Pilkada sudah usai, untuk program satu keluarga satu sapi (Sakti) kami anggarkan Rp 1,5 M,\" kata Ketua DPRD BS, Barli Halim SE.

Dikatakan Barli, sebelumnya Dinas Pertanian mengusulkan anggaran Rp 12 M. Namun karena keterbatasan anggaran, maka hanya dianggarkan sebesar Rp 1,5 M. Namun demikian, dana tersebut hanya sebagai pilot project atau percontohan.

\"Untuk tahun ini sekadar percontohan saja, mudah-mudahan pada tahun 2022 kita anggarkan lagi,\" ujarnya.

Dijelaskan Barli, pada KUAPPAS APBD 2021 terdapat angka defisit sebesar Rp 31,47 M. Angka defisit ini dapat tertutupi dengan adanya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2020 sebesar Rp 31,47 M. Sehingga angka defisit tersebut tertutupi oleh Silpa tahun 2020. Maka angka defisit pada APBD 2021 sebesar Rp 32 miliar,\" ujarnya.

\"Saat ini KUAPPAS APBD 2021 sudah disepakati, setelah ini RAPBD 2021 segera dibahas dan kami targetkan sebelum tahun baru 2021, APBD 2021 sudah disahkan,\" terang Barli.

Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM didampingi Asisten 3 Bupati, Novman Ahmad Ali SE memberikan apresiasi kepada DPRD BS yang sudah menggelar pleno kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS APBD 2021. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas adanya anggaran untuk program sakti, sehingga tahun 2021 bisa menjadi program percontohan.

\"Semoga APBD 2021 segera ketuk palu agar program kegiatan tahun 2021 dapat segera dimulai,\" ujarnya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait