BENGKULU, BE - Wardi (43) warga Kelurahan Beringin Raya Kota Bengkulu, melapor ke polisi. Karena, dirinya telah menjadi korban penggelapan motor. Penggelapan itu diduga dilakukan teman korban sendiri berinisal WA. Akibat motornya dilarikan korban merugi hingga jutaan rupiah. Dijelaskan korban Wardi, kejadian yang dialaminya berawal saat terlapor mendatangi dirinya ke tempat kerjanya di kawasan Kelurahan Pengantungan, Kota Bengkulu. Terlapor kemudian meminjam satu unit sepeda motor jenis Honda Beat miliknya itu dengan alasan ingin pergi menagih utang. Lantaran sudah mengenali terlapor sebagai temannya sendiri. Korban pun memberikan sepeda motor miliknya tersebut untuk dipinjam terlapor. Naas, hingga saat ini motor korban tersebut tidak juga dikembalikan oleh terlapor WA. Bahkan saat korban mencoba menghubungi terlapor, nomor handphone terlapor sudah tidak dapat dihubungi. “Dia ini teman ditempat kerja saya yang lama. Dia datang ingin meminjam motor dengan alasan mau pergi untuk menagih utang ke kawasan Kelurahan Surabaya, namun ditunggu sampai sore bahkan hingga malam hari, motor tidak dikembalikan. Dihubungi nomornya juga sudah tidak aktif,” ucap korban. Merasa telah menjadi korban penggelapan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. \"Ya saya lebih milih membuat laporan kepihak berwajib. Akibat kejadian ini saya mengalami kerugian sebesar Rp 10 jutaan,\" tutupnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiadi mengatakan, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti, baik itu dengan mengumpulkan bukti maupun juga memeriksa saksi ataupun korban dalam kejadian itu. (529)
Alasan Tagih Hutang, Motor Digelapkan
Minggu 13-12-2020,21:19 WIB
Editor : Zalmi Herawati
Kategori :