KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS), Nauli Rahim Siregar SH MH mengatakan, dalam rangka pembinaan desa, pihaknya punya program jaksa beghusik atau betandang ke desa- desa. Sepanjang tahun 2020, pihaknya sudah mendatangi puluhan desa yang tersebar di 11 kecamatan dalam wilayah BS.
\"Sepanjang tahun 2020, kami sudah mendatangi 48 desa,\" katanya.
Dikatakan Nauli, kedatangan angotanya ke desa tersebut dalam rangka memberikan pembinaan kepada pemerintahan desa dalam mengelola dana desa (DD). Sehingga pengelolaan dana desa tidak menyimpang dari aturan yang ada. Dengan begitu diharapkan ke depan tidak ada pemerintahan desa yang tersandung hukum dalam pengelolaan DD.
\"Dengan pembinan ini diharapkan pengelolaan DD selalu mempedomani aturan yang ada dan tidak terjadi penyimpangan,\" ujarnya.
Sebab, sambung Nauli, jika terjadi penyimpangan, maka pihaknya akan memprosesnya secara hukum. Pasalnya tahun ini ada dua kasus DD yang ditangani pihaknya yakni Desa Air Umban, Pino dan Desa Kuripan, Bunga Mas. Sehingga dengan program jaksa ke desa ini, dirinya berharap ke depan tidak ada lagi kades dan perangkatnya yang berada dibalik jeruji besi.
\"Tahun depan kami targetkan 142 desa bisa kami datangi, tahun ini terkendala Covid-19 sehingga hanya 48 desa yang bisa kami datangi,\" demikian Nauli Rahim Siregar. (369)