KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang harus menyediakan ruang tempat merokok. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang tentang kawasan tanpa rokok. Sehingga sudah seharus jadi tanggung jawab semua pihak dalam rangka menjaga kesehatan di Kabupaten Kepahiang. “Seharusnya setiap kantor harus mempunyai smoking area atau tempat merokok, sesuai amanat Perda. Mari bersama-sama kita ikut berpartisipasi untuk menjaga agar jangan lagi ada yang merokok di tempat-tempat umum,” ungkap Anggota DPRD Kepahiang, Haryanto. Politisi PKB ini mengatakan, sebelumnya sosialisasi meminta agar para peserta dapat menjadi duta atau narasumber dalam untuk menyuarakan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini di berbagai tempat, kantor, rumah ibadah maupun fasilitas publik lainnya. OPD- OPD segera menyiapkan tempat- tempat khusus bagi perokok agar tidak mengganggu orang yang tidak merokok. “Agar nanti asap rokok tidak terhisap oleh orang yang tidak merokok, karena justru perokok pasif itu yang lebih berbahaya dari pada perokok aktif,\" tuturnya. (320)
OPD di Kepahiang Harus Bangun Tempat Merokok
Minggu 13-12-2020,20:36 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB