KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang harus menyediakan ruang tempat merokok. Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang tentang kawasan tanpa rokok. Sehingga sudah seharus jadi tanggung jawab semua pihak dalam rangka menjaga kesehatan di Kabupaten Kepahiang. “Seharusnya setiap kantor harus mempunyai smoking area atau tempat merokok, sesuai amanat Perda. Mari bersama-sama kita ikut berpartisipasi untuk menjaga agar jangan lagi ada yang merokok di tempat-tempat umum,” ungkap Anggota DPRD Kepahiang, Haryanto. Politisi PKB ini mengatakan, sebelumnya sosialisasi meminta agar para peserta dapat menjadi duta atau narasumber dalam untuk menyuarakan Perda Kawasan Tanpa Rokok ini di berbagai tempat, kantor, rumah ibadah maupun fasilitas publik lainnya. OPD- OPD segera menyiapkan tempat- tempat khusus bagi perokok agar tidak mengganggu orang yang tidak merokok. “Agar nanti asap rokok tidak terhisap oleh orang yang tidak merokok, karena justru perokok pasif itu yang lebih berbahaya dari pada perokok aktif,\" tuturnya. (320)
OPD di Kepahiang Harus Bangun Tempat Merokok
Minggu 13-12-2020,20:36 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,11:41 WIB
6 Weton Diprediksi Paling Beruntung Oktober 2026, Minggu Legi hingga Jumat Wage Kebanjiran Rezeki
Senin 05-10-2026,11:13 WIB
Angelina Jolie Ungkap Kehancuran Gaza dari Citra Satelit, John Herdman Serukan Bantuan Palestina
Senin 05-10-2026,10:17 WIB
Marsal Abadi Pimpin PWI Bengkulu, Sukatno Jadi Ketua Dewan Kehormatan, Ini Pesan Helmi Hasan
Senin 05-10-2026,10:13 WIB
Marsal Abadi dan Pengurus PWI Prov Bengkulu Periode 2026-2031 Dilantik
Terkini
Senin 05-10-2026,14:10 WIB
Diduga Hendak Transaksi Ganja 2 Kg, Warga Ratu Samban Ditangkap dan Satu Pria Kabur
Senin 05-10-2026,14:04 WIB
Wali Kota Deddy Wahyudi Minta Pengelola Tempat Hiburan Lengkapi Izin Penjualan Mihol
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Kualitas Pertalite di Bengkulu Dicek
Senin 05-10-2026,13:57 WIB
Total Penghasilan Tenaga Pengelola KDKMP Mukomuko Capai Sekitar Rp6,81 Juta, Uang Makan Tergantung Kehadiran
Senin 05-10-2026,11:49 WIB