Bawaslu Kaur Sapu Bersih APK Paslon

Minggu 06-12-2020,20:36 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Memasuki tahapan masa tenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kaur tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur, Minggu (6/12) mulai menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) dari seluruh pasangan calon (Paslon) Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang akan berkontestasi dalam Pilkada Kaur 9 Desember 2020 ini.

“Ini sudah memasuki masa tenang dan APK harus bersih. Sebelum penertiban ini kita bersama KPU sudah sampaikan imbauan kepada Paslon untuk menurunkan sendiri semua jenis APK dan BK yang mereka miliki,” kata Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo S Sos, disela-sela penertiban APK Paslon diwilayah Kaur Selatan, Minggu (6/12).

Dikatakan Toni, penertiban dilakukan oleh Bawaslu, bersama KPU Kaur dan melibatkan anggota dari Satpol PP Kaur sekitar pukul 09.00 WIB itu, mereka bergerak melakukan penyisiran penertiban APK ke arah selatan dan timur. Dimana penertiban dan pembersihan APK tersebut sesuai Pasal 31 Peraturan KPU nomor 11/2020 yang disebutkan bahwa penertiban dan pembersihan dilaksanakan paling lambat adalah tiga hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. Dimana dalam penertiban ini pihaknya belum bisa merinci jumlah APK yang ditertibkan. Hanya saja, ia memperkirakan ada ratusan APK yang berukuran besar hingga kecil yang ditertibkan seperti halnya baliho, banner, spanduk, poster dan sejenisnya.

“APK dan BK yang kita tertibkan berupa baliho, spanduk, pamflet dan alat peraga lainnya juga tak lepas dari pembersihan petugas. Penertiban berlangsung aman, lancar dan kondusif. Kita target semuanya bisa selesai di hari pertama masa tenang ini,” terangnya.

Ditambahkannya, usai melakukan penertiban APK dan BK, pihaknya juga akan melakukan patroli pengawasan. Menurutnya, dalam patroli pengawasan tersebut pihaknya melibatkan semua jajarannya baik dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan atau Desa hingga Pengawas TPS.

“Setelah penertiban APK, kami akan lakukan patroli pengawasan masa tenang. Juga instruksi sudah kami berikan hingga ke Pengawas TPS,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pemilihan Pilkada tahun 2020 ini tiga hari lagi dan masyarakat akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Dimana untuk Bupati Kaur ada dua Paslon nomor urut 1 Gusril Pausi-Medi Yuliardi dan Paslon nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Muchrim. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait